Jangan sampai ketinggalan Promo menarik Dibulan Maret. Dan dapatkan diskon terbaik dari kami.
Beranda » Berita Otomotif » Segini Rincian Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil 2025

Segini Rincian Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil 2025

Dipublish pada 11 Juli 2025 | Dilihat sebanyak 948 kali | Kategori: Berita Otomotif

Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil 2025: Penjelasan Lengkap dan Cara Mengurusnya

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia melalui kebijakan baru yang tertuang dalam regulasi terbaru tentang pajak kendaraan bermotor telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II). Artinya, bagi Anda yang membeli mobil bekas, kini tidak perlu lagi membayar biaya BBNKB, yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena meringankan biaya pengurusan kendaraan bekas dan mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama guna legalitas dan tertib administrasi.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci apa itu mutasi dan balik nama kendaraan, rincian biaya terbaru, prosedur yang harus diikuti, hingga tips agar prosesnya lebih efisien dan hemat. Simak penjelasan berikut agar Anda bisa mempersiapkan diri secara menyeluruh saat hendak membeli atau mengurus dokumen mobil bekas di tahun 2025.

Baca Juga   Wuling Siaga Mudik 2023 Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen Di Musim Liburan


Apa Itu Mutasi dan Balik Nama Kendaraan?

Sebelum memahami lebih jauh soal biayanya, penting untuk mengetahui pengertian kedua proses administratif ini:

Segini Rincian Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil 2025

cara balik nama mobil dan mutasi

1. Mutasi Kendaraan

Mutasi kendaraan adalah proses penghapusan data kendaraan dari wilayah asal agar bisa didaftarkan di wilayah baru. Misalnya, Anda membeli mobil dari Surabaya dan ingin menggunakannya di Jakarta, maka Anda perlu melakukan mutasi dari Samsat Surabaya ke Samsat Jakarta.

Proses mutasi terbagi dua:

  • Mutasi keluar (dari wilayah asal)

  • Mutasi masuk (ke wilayah tujuan)

Baca Juga   Tanda-Tanda Karet Pintu Mobil Harus Diganti & Perawatannya

2. Balik Nama Kendaraan

Balik nama adalah proses perubahan nama kepemilikan kendaraan bermotor dari nama pemilik sebelumnya ke pemilik baru. Proses ini mencakup penggantian data di STNK dan BPKB. Balik nama penting untuk mempermudah proses pembayaran pajak tahunan, menghindari masalah hukum, serta sebagai bukti sah bahwa kendaraan sudah berpindah tangan.


Komponen Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Tahun 2025

Walau biaya BBNKB II dihapus, masih ada beberapa komponen biaya lain yang perlu Anda siapkan:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Besarnya tergantung dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Untuk kendaraan pertama, dikenakan 2% dari NJKB. Jika Anda membeli kendaraan bekas sebagai kepemilikan kedua atau ketiga, maka biasanya ditambahkan 0,5% dari tarif awal.

Contoh: Jika NJKB sebuah mobil adalah Rp150 juta, maka PKB-nya sekitar Rp3 juta.

2. Opsen Pajak

Merupakan tambahan pajak dari daerah, biasanya sekitar 30% dari total PKB. Jadi jika PKB Rp3 juta, opsennya menjadi Rp900.000.

3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Dana yang dikelola oleh Jasa Raharja, digunakan untuk memberikan santunan jika terjadi kecelakaan. Untuk mobil penumpang pribadi, tarifnya sekitar Rp143.000 per tahun.

4. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Terdiri dari:

  • PNBP BPKB: Rp375.000

  • PNBP STNK: Rp200.000

  • PNBP TNKB (plat nomor baru): Rp100.000

5. Cek Fisik Kendaraan

Wajib dilakukan di Samsat. Petugas akan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Biaya cek fisik berkisar antara Rp25.000–Rp50.000, tergantung daerah.

6. Biaya Mutasi (Jika Antar Daerah)

  • Mutasi keluar: ± Rp250.000

  • Mutasi masuk: ± Rp250.000

Baca Juga   Wuling Almaz 2023

Estimasi Total Biaya Mutasi dan Balik Nama

Berikut estimasi jika Anda membeli mobil bekas dengan NJKB Rp150 juta dari luar kota:

Komponen Biaya Perkiraan
PKB (2%) Rp3.000.000
Opsen Pajak (30% PKB) Rp900.000
SWDKLLJ Rp143.000
PNBP BPKB Rp375.000
PNBP STNK Rp200.000
PNBP TNKB Rp100.000
Mutasi keluar Rp250.000
Mutasi masuk Rp250.000
Total Estimasi ± Rp5.218.000

Catatan: Estimasi ini belum termasuk biaya administrasi tambahan di daerah tertentu, denda keterlambatan balik nama, atau materai untuk kwitansi.


Dokumen yang Perlu Disiapkan

Agar proses mutasi dan balik nama berjalan lancar, berikut daftar dokumen yang wajib Anda bawa ke Samsat:

  1. KTP pemilik baru (asli dan fotokopi)

  2. STNK asli dan fotokopi

  3. BPKB asli dan fotokopi

  4. Kwitansi jual beli bermaterai

  5. Hasil cek fisik kendaraan

  6. Formulir mutasi dan balik nama dari Samsat


Langkah-langkah Mengurus Mutasi dan Balik Nama

Berikut alur umum proses mutasi dan balik nama:

  1. Cek fisik kendaraan di Samsat asal

  2. Ajukan permohonan mutasi keluar

  3. Tunggu berkas keluar dan kirim ke Samsat tujuan

  4. Cek fisik ulang di Samsat tujuan

  5. Ajukan mutasi masuk dan balik nama

  6. Bayar biaya administrasi dan pajak yang diperlukan

  7. Tunggu STNK dan BPKB baru atas nama Anda diterbitkan


Tips Agar Prosesnya Lebih Mudah dan Murah

  1. Hindari menggunakan biro jasa, kecuali sangat diperlukan. Proses bisa dilakukan sendiri dengan mengikuti prosedur resmi.

  2. Lakukan mutasi dan balik nama secepatnya setelah transaksi untuk menghindari denda. Denda bisa dikenakan jika proses dilakukan lebih dari 30 hari sejak pembelian.

  3. Simpan seluruh bukti pembayaran dan dokumen resmi untuk keperluan di masa mendatang.

  4. Cek terlebih dahulu kebijakan lokal Samsat, karena beberapa daerah bisa memiliki prosedur atau tarif tambahan.


Kesimpulan

Dengan diberlakukannya penghapusan BBNKB II mulai Januari 2025, masyarakat kini bisa menghemat biaya saat membeli mobil bekas. Namun, tetap ada beberapa komponen biaya lain yang harus dipersiapkan, seperti pajak tahunan, penerbitan dokumen baru, dan biaya cek fisik.

Proses mutasi dan balik nama sangat penting untuk memastikan legalitas kendaraan yang Anda miliki. Selain untuk kepentingan administrasi dan perpajakan, balik nama juga bisa menghindarkan Anda dari masalah hukum di masa depan.

Dengan memahami alur, biaya, dan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa melakukan proses ini dengan lebih mudah dan efisien. Bila dilakukan dengan benar, Anda tidak perlu repot menggunakan jasa calo dan bisa menghemat hingga jutaan rupiah.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya
EV Mode Mobil Hybrid - wuling purwokerto

Mengenal Fitur EV Mode Mobil Hybrid dan Manfaatnya 2023

Dipublish pada 26 Maret 2023 | Dilihat sebanyak 225 kali | Kategori: Berita Otomotif

Table of Contents Bagaimana EV Mode Mobil Hybrid Membantu Menekan Emisi Gas Rumah Kaca Mengenal Fitur EV Mode Mobil Hybrid dan Manfaatnya Cara Mengaktifkan EV Mode Mobil Hybrid Perbandingan Fitur EV Mode Mobil Hybrid dengan Mobil Bensin dan Diesel “Meningkatkan... selengkapnya

Wuling Siaga Mudik 2023 Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen Di Musim Liburan

Wuling Siaga Mudik 2023 Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen Di Musim Liburan

Dipublish pada 25 April 2023 | Dilihat sebanyak 220 kali | Kategori: Berita Otomotif

Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen Di Musim Liburan. Wuling Siaga Mudik 2023 Dalam rangka menyambut momen mudik Lebaran tahun ini, Wuling Motors (Wuling) menggelar program layanan purna jual khusus bertajuk ‘Wuling Siaga Mudik 2023′. Wuling menyediakan beragam layanan mulai dari... selengkapnya

wuling formo max 2023 - wuling purwokerto

Wuling Formo Max 2023

Dipublish pada 26 Maret 2023 | Dilihat sebanyak 205 kali | Kategori: Berita Otomotif

Fitur Baru Wuling Formo Max 2023 Pada hari ini, wuling Motors Indonesia secara resmi meluncurkan mobil terbarunya, Wuling Formo Max 2023. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur baru yang akan memanjakan para penggunanya. Fitur utama yang ditawarkan oleh Wuling Formo... selengkapnya

LEASING SUPPORT

leasing support
Sales Consultant
Marketing Executive